Kaji Mendalam Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Para pengendara sepeda motor saat melintas di ruas jalan di wilayah Jakarta. (Foto: instagram)

MediaBintang.com, Jakarta- Pembatasan peredaran sepeda motor di Jakarta dengan menggunakan sistem ganjil genap kembali diwacanakan usai rencana kebijakan tersebut terakhir dibicarakan pada 2020 lalu.


Merespon wacana itu, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Seosatyo (Bamsoet) meminta pemerintah bersama Polri sebagai pihak yang mengajukan kembali wacana penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua tersebut, terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dari segala aspek.


"Baik secara sosiologis maupun secara yuridis, terhadap peraturan lalu lintas yang ada dan berlaku saat ini, agar kebijakan tersebut dapat berlaku efektif. Mengingat sampai saat ini sejumlah pihak menilai usulan Kapolri menerapkan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor masih belum tepat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).


Pemerintah juga diminta tetap fokus dalam mengatur dan meningkatkan kedisiplinan berkendara, baik kecepatan, kenyamanan, terutama keselamatan bagi pengguna transportasi umum, terlebih bagi daerah atau wilayah yang belum terjangkau transportasi umum.


"MPR meminta pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana transportasi umum yang nyaman, aman, dan tepat waktu bagi masyarakat, serta memastikan transportasi tersebut sudah terintegrasi sampai pelosok daerah, sehingga masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," ujarnya.


Bamsoet juga mendorong pemerintah agar memperhatikan berbagai masukkan dari masyarakat khususnya para ahli di bidang transportasi, untuk perbaikan yang menyeluruh, baik transportasi umum maupun pribadi, termasuk ketaatan masyarakat pengguna jalan. MPR meminta pemerintah mengoptimalkan penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) yang dinilai lebih efektif mengurai kemacetan lalu lintas juga polusi udara di Jakarta.(hdt)

TERKAIT