Silacak Perak Siap Beraksi Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang membuka layanan cepat pengaduan bertajuk “SILACAK PERAK” (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak).

MediaBintang.Com, Kota Tangerang – Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang membuka layanan cepat pengaduan bertajuk “SILACAK PERAK” (Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko, layanan Silacak Perak ini merupakan layanan rumah perlindungan bagi korban perundungan untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dalam pemulihan dengan layanan yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk mendorong masyarakat ikut berpartisipasi dalam mendeteksi terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak melalui layanan pengaduan sekaligus program pendampingan sampai pemulihan,” kata Jatmiko, kemarin.

Jatmiko menambahkan bahwa Pemkot Tangerang melalui tim khusus akan melakukan ‘assesment’ terhadap korban atau pelapor dengan membuka akses layanan tersebut, baik secara langsung di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang maupun secara ‘home visit’ ke kediaman yang bersangkutan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu dan takut untuk melapor lewat layanan yang telah disediakan yang didukung oleh tim atau petugas profesional di bidangnya untuk melakukan pendampingan secara penuh,” tambahnya.

Untuk memenuhi keperluan tersebut, Pemkot Tangerang membuka pendaftaran layanan tersebut secara daring (online) melalui pranala yang telah disediakan, yakni https://bit.ly/layananPPA.(san/*)

TERKAIT