Komisi I DPR Mufakat Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebelum Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI atau Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di ruang rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Fo

MediaBintang.com, Jakarta- Komisi I DPR RI secara musyawarah mufakat menyetujui secara bulat pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Sekaligus memberi persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.


Persetujuan secara mufakat diputuskan setelah 9 fraksi yang ada memberikan mempertimbangkan dalam pandangan mini fraksi pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR, di ruang rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).


Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat konferensi pers usai Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI atau Fit and Proper Test Calon Panglima TNI mengatakan meski persetujuan tanpa catatan, namun pihaknya berharap Jenderal TNI Agus Subiyanto tetap menjaga profesionalitas dan netralitas TNI jika kelak sudah ditetapkan melalui rapat paripurna DPR yang akan digelar dalam waktu dekat dan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI," ujar Meutya Hafid.


Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan harapan kepada Jenderal TNI Agus Subianto agar tetap menjaga profesionalitas dan netralitas TNI. Tak hanya itu, Panglima TNI yang baru diharapkan juga semakin memperhatikan kesejahteraan prajurit (termasuk uang lauk-pauk) dengan tujuan membawa TNI menjadi semakin kuat serta dalam mengawal kemitraan dengan Komisi I DPR RI untuk selalu baik.


"Jadi kita tidak berikan catatan di sini tapi untuk dipahami oleh Calon Panglima TNI sesuai dengan prioritas yang tadi disampaikan oleh yang terhormat Jenderal TNI Agus Subiyanto. Demikian kesimpulan rapat, Pak Calon Panglima. Berikutnya, Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian Bapak dapat disahkan di paripurna dan kemudian menunggu jadwal pelantikan dengan Presiden. Insyaallah lancar terima kasih dan semoga semoga sukses dari kami semua,"ucap Meutya.


Sementara itu, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam konferensi pers dihadapan awak media menegaskan pihaknya siap berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024 sebagaimana telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.


"Apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari unsur pimpinan tersebut. Komisi I jangan ragukan kita TNI. Saya sudah tekankan dan saya sudah memberikan penyuluhan kepada prajurit yang sampai pangkat terendah. mereka sudah kita berikan buku saku setiap prajurit setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan," tegas JenderalTNI Agus Subiyanto.(hdt)

TERKAIT