Resmi, KPU Terima Pendaftaran Pasangan Anies-Muhaimin

Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersama bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Abdul Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pasangan capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung KPU, Jakart

MediaBintang.com, Jakarta- Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bersama bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Abdul Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan diri sebagai peserta untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023).


Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) menjadi pasangan pertama mendaftar di hari pertama tahapan pendafataran Capres/Cawapres sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Anies-Muhaimin.


"Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," kata Hasyim di Gedung KPU.


Pada tahap verifikasi nanti, Hasyim menjelaskan ada dua tolak ukur. Yaitu memastikan apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum. Selanjutnya, dokumen yang diajukan tersebut sah atau belum.


"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," ungkapnya.


Jika nantinya dokumen Anies dan Muhaimin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.


"Nah itu nanti ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah. Tapi nanti ada kesempatan untuk ee apa namanya, pemeriksaan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan," ujar Hasyim.


Sejumlah pimpinan partai pendukung Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin ikut mendampingi antara lain Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Syaikhu, serta jajaran pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat ini, Muhaimin Iskandar masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP PKB.


KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. PKPU tersebut berisi tahapan, ketentuan dan syarat pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 yang dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta. Berdasarkan dokumen tersebut, pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB.


Sedangkan batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Hari pertama pendaftaran ini, koalisi pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftar ke Kantor KPU RI. (hdt)

TERKAIT