Ketua Fraksi PKB: Anggota DPR RI Edward Tannur akan Kawal Proses Hukum Meski Melibatkan Putranya

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: KWP)


MediaBintang.com, Jakarta- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan telah mengkonfirmasi kasus dugaan penganiayaan pacar hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh anak dari Anggota DPR RI dari FPKB Edward Tannur.


"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).


Untuk diketahui, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dialami seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti (29 tahun) oleh pacarnya berinisial GRT atau R (31 tahun). Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.


Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit National Hospital, tetapi Dini sudah meninggal dunia sebelum ditangani dokter. Pelaku R diketahui anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) Edward Tannur. Saat ini Edward Tannur duduk di Komisi IV DPR RI.


Atas kejadian itu, Cucun mengatakan Fraksi PKB mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh R yang menyebabkan korban atas nama Dini Sera Apriyanti meninggal dunia.


Selain itu, PKB juga mengutuk tindakan kekerasan apalagi dilakukan terhadap perempuan.


"Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tegas Cucun.


PKB, kata Cucun, selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.


"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," ujarnya.


Kepada Edward Tannur, Cucun mengaku juga telah mengkonfirmasi sikap anggota fraksinya itu untuk mengawal proses hukum kasus ini dengan seadil-adilnya.


"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Cucun.(hdt)

TERKAIT