Musisi Ipay Selama Sembilan Jam Dioeriksa Polisi

MediaBintang.com,Jakarta-
Musisi Rival Achmad Labbaika alias Ipay, menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya selama 9 jam. Ia dimintai keterangan atas laporan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang ia layangkan kepada vokalis band Radja, Ian Kasela.

Ipay diperiksa 9  jam lebih oleh penyidik. Dia tiba di Polda sekitar pukul 11.30 dan baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB. Ipay dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

“Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke klien kami terkait laporannya ke saudara IK,” Rifka Putri Kaifa, kuasa hukum Ipay, di Polda Metro Jaya, Jumat Malam (15/9) 

Ipay Sendiri mengatakan, pemeriksaan berlangsung sangat lama lebih karena dia harus menjelaskan secara detail terkait pokok permasalahan. Salah satunya, Ipay menjelaskan cukup panjang terkait kronogi permasalahan.

“Tidak ada kesulitan. hanya kan dalam BAP itu, kita jelaskan kronologi dari awal kita jelaskan. Jadi itu lumayan makan waktu,” katanya.

Selain menyampaikan keterangan secara verbal, Ipay juga melengkapi laporannya dengan hadirkan sejumlah bukti ke hadapan penyidik. Misalnya bukti berupa master atas lagu ‘Cinderella’ dibuat tahun 1998 silam dan kontrak kerja yang dibuat Ian Kasela dengan label musik.

Tak hanya bukti yang ia tambahkan ,Ipay juga akan mengahdirkan saksi-saksi 

” Saksi-saksi dari kita sudah kita siapkan. Ada sekitar 4 atau 5 saksi. Tidak usah kita sebutkan namanya nanti kalian akan tahu sendiri,” tutur Ipay.

Seperti diketahui Ipay membuat laporan polisi ke Ian Kasela pada Jumat, 1 September 2023. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

Laporan Ipay terdaftar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ipay melaporkan Ian Kasela dengan Pasal 112 juncto Pasal 113 UU Hak Cipta. (Nando/Red)

Bagikan ke jaringanmu :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini

Countdown Party Bernuansa 80-an, Tamu Berkesempatan Memenangkan Voucher Menginap Di Malaysia
Countdown Party Bernuansa 80-an, Tamu Berkesempatan Memenangkan Voucher Menginap Di Malaysia
Rangkaian Kemeriahan “Semarak Akhir Tahun”Persembahan Artotel Wanderlust Hadir DI ArtotelCabin Bromo
Rangkaian Kemeriahan “Semarak Akhir Tahun” Persembahan Artotel Wanderlust Hadir Di ArtotelCabin Bromo
Kemenpar Promosikan Raja Ampat sebagai Bucket-List Diving Destination ke Pasar Australia
Kemenpar Promosikan Raja Ampat sebagai Bucket-List Diving Destination ke Pasar Australia
Lorin Hotels Luncurkan Skema Kerja Sama Franchise: Solusi Properti Menjadi Mesin Profit Yang Stabil
Lorin Hotels Luncurkan Skema Kerja Sama Franchise: Solusi Properti Menjadi Mesin Profit Yang Stabil
Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Kemeriahan Tahun baru Dengan “Blink Bash New Year’s Eve Celebration”
Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Kemeriahan Tahun baru Dengan “Blink Bash New Year’s Eve Celebration”

Populer

Countdown Party Bernuansa 80-an, Tamu Berkesempatan Memenangkan Voucher Menginap Di Malaysia
Countdown Party Bernuansa 80-an, Tamu Berkesempatan Memenangkan Voucher Menginap Di Malaysia
Rangkaian Kemeriahan “Semarak Akhir Tahun”Persembahan Artotel Wanderlust Hadir DI ArtotelCabin Bromo
Rangkaian Kemeriahan “Semarak Akhir Tahun” Persembahan Artotel Wanderlust Hadir Di ArtotelCabin Bromo
Kemenpar Promosikan Raja Ampat sebagai Bucket-List Diving Destination ke Pasar Australia
Kemenpar Promosikan Raja Ampat sebagai Bucket-List Diving Destination ke Pasar Australia
Lorin Hotels Luncurkan Skema Kerja Sama Franchise: Solusi Properti Menjadi Mesin Profit Yang Stabil
Lorin Hotels Luncurkan Skema Kerja Sama Franchise: Solusi Properti Menjadi Mesin Profit Yang Stabil
Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Kemeriahan Tahun baru Dengan “Blink Bash New Year’s Eve Celebration”
Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Kemeriahan Tahun baru Dengan “Blink Bash New Year’s Eve Celebration”