MUI Jelaskan Ciri Hewan PMK yang Tidak Bisa Dikurbankan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat meninjau ketersediaan stok dan harga minyak goreng di Pasar Toaya, Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (29/6/2022) menyatakan fokus menurunkan harga minyak goreng curah dan menstabilkan harga barang kebutuhan poko

Mediabintang.com,Jakarta- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan meminta masyarakat tetap optimis dan tak perlu khawatir dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia memastikan,
masyarakat tetap bisa melakukan kurban dengan aman.
"Pertama kita harus optimis, kurban Iduladha tahun ini aman, nyaman. Sehingga
tidak perlu terlalu khawatir," ujar Tambunan dalam diskusi online yang digelar
Forum Merdeka 9 (FMB9) bertema “Amankah Berkurban Saat Wabah
Mengganas?” pada Rabu, (29/6/22).
Tambunan mengatakan, masyarakat perlu menyikapi wabah PMK ini secara
proporsional dan profesional. Sebab, pemerintah melalui kementerian dan
lembaga terkait telah mengantisipasi sejumlah kendala yang dapat
menghambat jalannya hari raya kurban menjelang perayaan iduladha.
Karena itu, kata Tambunan, berkurban harus tetap dilakukan. Apalagi, dalam
Islam, itu sesuatu yang sangat dianjurkan.
"Karena para ahli kita, itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi.
Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat
dianjurkan," katanya.
Yang kedua, lanjut Tambunan, masyarakat harus melihat bahwa hewan yang
dikurbankan harus sesuai kriteria yang disyariatkan yaitu sehat, kuat dan
terbaik. Menurutnya, yang terbaik adalah yang sehat dan kuat secara fisik.
Berangkat dari dua hal tersebut jelasnya, ada empat kategori bagi hewan kurban
sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 lalu.
Empat kategori ini selanjutnya diharapkan dapat menjadi panduan menyembelih hewan kurban di tengah penyebaran infeksi PMK.
"Pertama, hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan
misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa," jelas
Tambunan.
Kedua, hewan ternak yang masih dalam gejala awal PMK, seperti flu berat dan
nafsu makannya turun masih bisa dikurbankan. Asalkan, tambahnya, harus
disembelih dan dimasak sesuai standar kesehatan.
"Kalau ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat. Misalnya sudah
letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa
makan, bisa dikurbankan. Cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara
sesuai standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir," kata
Tambunan.
"Tapi kalo sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan,"
tegasnya.
Sementara jikalau ada ternak yang sakit, namun segera disuntik vaksin
kemudian sembuh, itu sah dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya 10-13 Dzulhijah. Sebab kata Tambunan, itu artinya di hari tasyrik.
Keempat, kalau dia sakit kemudian sembuh. Tapi sembuhnya sudah di luar
tanggal 13 atau di luar hari tasyrik, maka tidak sah sebagai kurban. Dia hanya
sebagai sedekah biasa.
"Nah karena itu, saya ingin mengajurkan, kalo ada sapi atau hewan kurban yang
sulit disembuhkan, ya cepat-cepat disembelih dan dimasak dengan cara sesuai
standar kesehatan. Oleh karena itu, saya katakan jangan khawatir," tegasnya.
Lebih lanjut, Tambunan menyampaikan, wabah PMK merupakan tanggung jawab semua pihak.Baik pemerintah, peternak bahkan media.
Karena itu, Tambunan menyampaikan apresiasi karena telah diundang sebagai
narasumber. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari upaya literasi dalam rangka
memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait ciri-ciri hewan kurban
yang sehat dan kuat sesuai yang disyariatkan.
"Semoga dengan edukasi ini sosialisasi melalui media, masyarakat akan
terbantu," katanya.
Tambunan menambahkan, wabah PMK merupakan sebuah ujian yang harus
dihadapi oleh manusia. Sebagian manusia pejuang, katanya, kita harus
menghadapinya.
"Sekali lagi wabah PMK ini bukan musibah yang dikehendaki oleh manusia, tapi
sebuah ujian, yang kalau kita mampu menghadapi ujian ini, semakin kuat doa
dan ikhtiar kita," tutupnya. (dpri)

TERKAIT