Delameta mendukung hadirnya Low Emission Zone di Jakarta melalui Park & Ride

Mediabintang.com,Jakarta-Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi polusi udara yang masih menjadi polemik. Salah satu upayanya dengan mencanangkan zona rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan penataan Kawasan Kota Tua menjadi Low Emission Zone (Kawasan Rendah Emisi) untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan wisata bersejarah serta menciptakan ruang ramah pejalan kaki sejak 8 Februari 2021.
Delameta selaku produsen teknologi Nasional, berkomitmen untukmendukung penuh kebijakan pemprov DKI terkait hadirnya Zona Emisi Rendah (LEZ) tersebut dengan menyediakan Kawasan Park & Ride di wilayah Kemukus, Kota Tua, sehingga akan memudahkan masyarakat yang ingin mengunjungi wilayah Kota Tua.
“Park & Ride merupakan fasilitas yang penting di wilaya Kota Tua. Kawasan Park & Ride ini akan sangat membantu untuk terciptanya Zona Emisi Rendah atau Low Emission Zone di Kawasan wisata Kota Tua. Selain itu, Park & Ride membantu integrasi dengan transportasi publik karena letaknya berdekatan dengan stasiun kereta api dan juga halte Transjakarta.” Ucap Reza RHselaku Direktur Bisnis & Teknologi Delameta Bilano.
Kawasan Park & Ride di Kemukus merupakan kolaborasi antara PT Reska Multi Usaha (RMU) dengan Delameta Bilano selaku produsen IoT dalam negeriyang telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.
Lokasi Park & Ride Kemukus terletak sekitar 200 meter dari Stasiun Kereta Api Kota Tua. Lahan area Park & Ride memiliki luas 7.000 meter persegi dan mampu menampung sekitar 106 mobil dan 101 sepeda motor, serta ke depannya akan didirikan fasilitas Cloud Kitchen bagi brand kuliner lokal.
Dengan demikian, Reza berharap dengan adanya Park & Ride dapat mengurangi volume kendaraaan dan juga mewujudkan Zona Emisi Rendah atau Low Emission Zone (LEZ) di Kawasan Wisata Kota Tua.
Tulis Komentar