Pedangdut Nana Mardiana Beri Bantuan Hukum dan Psikologis pada Wanita Korban KDRT

Nana Mardiana luncurkan dan pimpin organisasi baru bernama Kapita (Kami Perempuan Indonesia Tangguh), yang bertujuan memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). dok. nana mardiana

MediaBintang.Com, Jakarta - Setelah lama menghilang dari sorotan publik pecinta musik dangdut akibat kesibukannya di berbagai aktifitas termasuk dunia politik, pedangdut, Nana Mardiana kini kembali dengan langkah yang penuh makna. Di medio 2024 ini, wanita yang memiliki nama lengkap Mardiana Bugis tersebut meluncurkan dan memimpin sebuah organisasi baru bernama Kapita (Kami Perempuan Indonesia Tangguh), yang bertujuan memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).



“Hari ini, saya memperkenalkan Kapita (Kami Perempuan Indonesia Tangguh), sebuah organisasi yang saya dirikan dengan harapan besar untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga”, ujar perempuan kelahiran Medan 15 September 1971 ini penuh semangat.


Melalui Kapita, mantan isteri pedangdut, Imam S Arifin almarhum ini, berkomitmen untuk menawarkan bantuan hukum yang komprehensif serta dukungan psikologis bagi para wanita yang mengalami kekerasan.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap wanita yang mengalami penderitaan ini tidak merasa sendirian dan mendapatkan dukungan yang layak untuk menghadapi proses pemulihan dan pencarian keadilan”, tambah pedangdut yang pernah meraih penghargaan AMI Awards  ini.


Nana Mardiana, yang selama ini dikenal karena kariernya di dunia hiburan mengungkapkan bahwa kepedulian terhadap isu KDRT mendorongnya untuk melibatkan diri lebih jauh dalam membantu sesama.


Kapita didirikan dengan tujuan menyediakan dukungan hukum dan psikologis bagi wanita yang mengalami kekerasan, serta berkomitmen untuk memberikan pendampingan hingga mereka mendapatkan keadilan yang layak.


“Kapita merupakan wujud nyata dari dedikasi Nana Mardiana dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan penanganan kasus KDRT. Organisasi ini menawarkan layanan bantuan hukum yang komprehensif dan dukungan psikologis untuk membantu para korban menghadapi tantangan yang mereka hadapi dalam proses pemulihan dan pencarian keadilan”, pungkas perempuan lulusan Fakultas Psikologi Universias Medan Area Medan ini. (san/*)

TERKAIT