Pemkot Tangerang Butuh 5.186 Formasi PPPK Tahun 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada tahun ini meningkatkan penyerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang dengan menyediakan kuota 5.186 formasi dalam seleksi tahun 2024.

MediaBintang,Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada tahun ini  meningkatkan penyerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang dengan menyediakan kuota 5.186 formasi dalam seleksi tahun 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan bahwa Pemkot Tangerang akan mendistribusikan kuota 5.186 formasi tersebut di berbagai bidang, seperti tenaga teknis sebesar 1.657 formasi, tenaga kesehatan sebesar 1.094 formasi, dan tenaga pendidikan sebesar 2.510 formasi.

Proses seleksi tahun 2024 ini akan dilaksanakan sekitar bulan Juni, seiring dengan proses seleksi serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami mendapatkan jumlah resmi alokasi penyerapan tenaga PPPK di Kota Tangerang untuk proses seleksi tahun ini dan akan secepatnya memproses untuk persiapan proses seleksi tersebut,” kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan menyerahkan Surat Kepetusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil seleksi tahun 2023 dan akan menyerahkan SK tersebut kepada 1.368 pegawai yang lolos seleksi.

Pemkot Tangerang berharap peningkatan jumlah kuota formasi PPPK tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Tangerang, khususnya di bidang pendidikan, puskesmas dan dua rumah sakit baru yang akan mulai berfungsi dalam waktu dekat ini.

“Kami berharap, melalui penyerapan dalam jumlah besar ini akan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” pungkasnya.

TERKAIT